Normalisasi Sungai Di Kampung Bintang Lima Capai 400 Meter, Target 1000 Hingga 2000 Meter
Timika, Kabarkampung.id - Pemerintah Kampung Bintang Lima, Distrik Kwamki Narama, melakukan normalisasi sungai sepanjang sekitar 1.000 hingga 2.000 meter dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp100 juta.
Ketua Bamuskam Kampung Bintang Lima, Timi Jigibalom, mengatakan pekerjaan normalisasi sungai telah dimulai sejak beberapa hari terakhir. Hingga saat ini, pengerjaan yang telah dilakukan mencapai sekitar 400 meter.
“Pekerjaan sudah dilakukan beberapa hari dan yang sudah digali sekitar 400 meter. Jika alat berat tidak rusak, kemungkinan pekerjaan sudah lebih dari itu. Saat ini teknisi masih memperbaiki alat berat, mudah-mudahan sampai sore sudah selesai supaya pekerjaan bisa dilanjutkan,” kata Timi saat mendampingi wartawan Kabarkampung.id meninjau lokasi normalisasi sungai, Kamis (12/3/2026).
Menurut Timi, normalisasi sungai dilakukan agar aliran air dapat terbagi dengan baik sehingga ketika terjadi hujan lebat, kampung dapat terhindar dari genangan air maupun banjir.
Ia menjelaskan bahwa jika debit air sungai induk terlalu besar, maka berpotensi meluap dan menyebabkan banjir. Dengan adanya normalisasi, aliran air dapat dibagi ke beberapa jalur sehingga debit air menjadi lebih kecil dan risiko banjir dapat diminimalkan.
“Melalui normalisasi ini, alat berat membersihkan kotoran di dalam sungai sekaligus melebarkan badan sungai agar aliran air menjadi lebih lancar. Selain itu juga dibuat kanal baru sehingga aliran air bisa terbagi,” jelasnya.
Timi menambahkan bahwa kondisi sungai yang dinormalisasi sebelumnya berkelok-kelok seperti ular. Oleh karena itu, pada beberapa bagian dilakukan pemotongan jalur sungai untuk memperpendek aliran agar lebih lurus dan lancar.
Ia optimistis dengan anggaran yang tersedia, pekerjaan normalisasi sungai dapat mencapai target yang diharapkan.
Sementara itu, Kepala Kampung Bintang Lima, Martinus Kogoya, mengatakan pemerintah kampung akan memaksimalkan anggaran yang ada agar pekerjaan pembersihan dan normalisasi sungai dapat diselesaikan.
Menurutnya, program normalisasi sungai tersebut merupakan salah satu usulan masyarakat yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kampung pada tahun 2024.
“Usulan ini muncul dalam Musrenbang tahun 2024 dan kemudian dianggarkan dalam program pembangunan tahun 2025,” jelasnya. (red)