Log in

Forgot password

Or

Have no account yet? Sign up

Search

Gelar Musrenbang, Kampung Bintang Lima Prioritaskan Rumah Layak Huni Dan Kesehatan

Ketua Bamuskam Bintang Lima menyerahkan hasil musrenbang kepada Kepala Kampung Bintang Lima (foto: Hadmarus Waka/ Kabarkampung.id)

Timika, Kabarkampung.id - Kampung Bintang Lima menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan dibalai kampung Bintang Lima, Distrik Kwamki Narama, Kamis (27/11/2025).

Acara ini bertujuan untuk merancang pembangunan kampung dengan memanfaatkan bantuan dari pemerintah pusat dan daerah.

Kepala Distrik Kwamki Narama, Edwin, menyatakan bahwa beberapa program usulan telah disetujui bersama untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan pada tahun 2026.

"Program prioritas utama adalah pembangunan rumah bagi masyarakat. Kebutuhan akan rumah yang layak sangat mendesak," ujarnya.

Pembangunan rumah ini akan didanai dari Dana Desa (DD). Namun, Edwin mengakui bahwa anggaran dari DD terbatas.

"Anggaran dari DD tidak sebesar itu, sehingga kami akan mencari cara untuk memaksimalkan sumber daya yang ada," tambahnya.

Kepala Kampung Bintang Lima, Marthinus Kogoya, menyatakan bahwa usulan prioritas utama dari masyarakat adalah pembangunan rumah layak huni dan peningkatan pelayanan kesehatan melalui posyandu.

"Ini demi kesehatan masyarakat kami," ujarnya.

Kogoya juga menyoroti keberhasilan kampung dalam menurunkan angka stunting.

"Puji Tuhan, tahun lalu angka stunting kita agak tinggi, tapi setelah beberapa tahun berjalan, stunting sudah turun. Kami sedang berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk menghilangkan stunting sepenuhnya. Kami akan memberikan pelayanan yang sungguh-sungguh agar Kampung Bintang Lima bebas dari stunting," tambahnya.

Selain itu, bidang pendidikan juga menjadi prioritas.

"Walaupun dana kami sedikit, kami harus bantu anak sekolah demi masa depan mereka," kata Kogoya.

Dalam tiga tahun terakhir, Pemerintah Kampung Bintang Lima telah membangun 12 unit rumah layak huni.

"Ke depan, kami akan fokus membangun lebih banyak rumah, karena kami ingin semua masyarakat memiliki rumah sendiri. Selama ini, satu rumah seringkali ditempati oleh lebih dari satu keluarga," jelasnya.

Menurut Tenaga Ahli P3MD, Stefanus Subai, Musrenbang ini merupakan siklus pemerintahan yang dilaksanakan setiap tahun.

"Musrenbang ini merupakan bagian dari siklus pemerintahan. Meskipun seharusnya dilaksanakan pada bulan Oktober sesuai jadwal dari pusat, kami немного molor karena situasi kampung, dan ini dapat dimaklumi," ujarnya.

Dasar hukum pelaksanaan Musrenbang ini adalah Permendes Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah. Musyawarah ini menjadi landasan dalam merancang pembangunan kampung untuk tahun anggaran 2026, dengan memanfaatkan Dana Desa (DD) dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD.

Dalam musyawarah tersebut, masyarakat Kampung Bintang Lima sepakat untuk memprioritaskan pembangunan rumah layak huni, kegiatan kesehatan, dan pendidikan.

Program-program ini juga sejalan dengan prioritas Kementerian Desa, terutama dalam penanganan stunting. Usulan-usulan ini akan dipadukan dan dibuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPK).