Kampung Utikini Ii Susun Rkp Kampung Tahun 2026
Timika, Kabarkampung.id - Pemerintah Kampung Utikini II, Distrik Kuala Kencana (KK), menggelar kegiatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kampung Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (27/12/2025) lalu, sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan kampung di penghujung tahun.
Kepala Kampung Utikini II, Merinus Kogoya, mengatakan RKP merupakan pedoman utama bagi pemerintah kampung dalam melaksanakan seluruh program dan kegiatan selama satu tahun anggaran berjalan.
“RKP menjadi rambu bagi pemerintah kampung dalam mengerjakan seluruh program kerja. Dengan rencana kerja yang tersusun rapi, pelaksanaan kegiatan di kampung akan lebih terarah dan mudah dilaksanakan,” ujar Merinus Kogoya saat memberikan sambutan pada kegiatan penyusunan RKP di Balai Kampung Utikini II, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, perencanaan yang baik akan memudahkan pemerintah kampung dalam mengukur tingkat keberhasilan program yang dijalankan.
Sebaliknya, melalui rencana kerja tersebut, pemerintah kampung juga dapat mengetahui hambatan serta potensi kegagalan program sehingga dapat segera dilakukan evaluasi.
“Dengan rencana kerja, kita bisa mengetahui sejauh mana keberhasilan dan kegagalan program di tahun berjalan. Jika terdapat kendala, aparat kampung dapat segera melakukan evaluasi dan mencari solusi agar program tetap berjalan,” jelasnya.
Merinus menegaskan, RKP Kampung menjadi acuan bagi seluruh program yang dihasilkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kampung, sekaligus menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK).
Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan RKP merupakan tugas dan fungsi Kaur Pembangunan dan Perencanaan dengan berkoordinasi bersama Kaur Pemerintahan. Rencana kerja yang disusun harus terukur, terencana, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan kampung, baik yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
“Untuk program dari pemerintah pusat, terdapat delapan program wajib yang harus dilaksanakan oleh kampung. Sementara program lainnya direncanakan dalam RKP dengan menyesuaikan kemampuan keuangan kampung,” pungkasnya. (red)