Pemkam Bhintuka Kucurkan Dana Dd Tahap Ii Untuk 7 Kelompok Tani, Dorong Perluasan Lahan Dan Ketahanan Pangan
Timika, Kabarkampung.id – Pemerintah Kampung Bhintuka kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian masyarakat.
Pada Tahun Anggaran 2025, melalui Dana Desa (DD) tahap kedua, Pemkam Bhintuka mengalokasikan bantuan biaya pengolahan lahan pertanian kepada tujuh kelompok masyarakat.
Sekretaris Kampung Bhintuka, Eko Kurniawan, menjelaskan bahwa bantuan tersebut difokuskan untuk membuka dan mengolah lahan pertanian baru guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan warga.
“Bantuan ini diberikan untuk mendukung kelompok-kelompok tani membuka lahan baru. Kami berharap dengan adanya dukungan dana ini, mereka semakin bersemangat mengembangkan usaha pertanian sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidup masing-masing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jumlah anggota dalam setiap kelompok tani bervariasi. Ada kelompok yang beranggotakan 10 orang, 15 orang, bahkan lebih dari 20 orang, tergantung pada luas lahan yang akan dibuka dan dikelola secara bersama.
Bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan operasional, seperti pengolahan lahan, pembelian peralatan pertanian, hingga konsumsi selama proses kerja berlangsung. Pemerintah kampung berharap dana tersebut digunakan secara efektif dan bertanggung jawab demi keberlanjutan usaha tani.
Menurut Eko, langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan pemerintah kampung terhadap program ketahanan pangan nasional sebagaimana tertuang dalam visi dan misi Presiden Republik Indonesia. Melalui penguatan sektor pertanian di tingkat kampung, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri secara ekonomi.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kelompok tani penerima. Sementara bagi kelompok yang belum mendapatkan bantuan, kami minta untuk bersabar. Pada tahun 2026 mendatang, kami akan kembali melakukan evaluasi untuk menentukan kelompok mana yang layak menerima bantuan berikutnya,” tambahnya.