Kampung Jimbi Timbun Jalan Sepanjang 700 Meter
Timika, Kabarkampung.id - Pemerintah Kampung Jimbi dalam tahun anggaran 2025 mengalokasikan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap pertama untuk menimbun jalan dalam kampung sepanjang 700 meter.
"Pekerjaan ini kami rencanakan dalam musrembang tahun lalu dan dikerjakan tahun ini. Yang kami rencanakan wajib kami realisasikan sehingga tidak terjadi temuan dalam pemeriksaan nanti," kata Bendahara Kampung Jimbi, Dianus Kogoya kepada Kabarkampung.id, Sabtu (27/9/2025).
Menurut Dianus, penimbunan jalan dengan pagu anggaran dari ADD Kabupaten Mimika 2025 tahap I dengan jumlah anggaran Rp 223. 600.000.
Pekerjaan sudah dilakukan oleh pemerintah kampung dengan harapan akses dalam kampung dan RT- RT bisa terhubung.
Pemerintah kampung mempersiapkan dan membangun fasilitas kampung seperti jalan, jembatan, air bersih, MCK serta pekerjaan fisik lainnya.
Selain itu ada program pengembangan sumber daya manusia dan kesehatan berupa perhatian pada masalah stinting, lansia, balita dan ibu hamil melalui pemberian makanan tambahan pada kegiatan posyandu setiap bulan.
Apalagi tahun ini pemerintah pusat melalui Kementrian Desa dan Daerah Tertinggal telah menerapkan 7 program prioritas yang wajib dilaksanakan setiap kampung yang telah dialokasi dalam dana desa (DD).
"Dengan fokus 7 program ini sebagian besar dana desa sudah terserap dan desa (kampung) tinggal menjalankan programnya. Seperti yang sedang jalan pemberian makanan tambahan pada Posyandu (balita, lansia, ibu hamil), ketahanan pangan, dan lain-lain tinggal dijalankan kampung," terang Dianus.
Di Kampung Jimbi selain penimbunan jalan ada pula pembersihan parit yang semua itu telah masuk dalam program tahunan hasil musrembang tahun lalu.
Bagi warga dan RT-RT yang mau wilayahnya ada program masuk silahkan diusulkan dalam musrembang nanti. Pemerintah bangun hanya program yang diusulkan melalui forum rembuk musrembang kampung. (red)