Timbun Jalan Rt 8 Gunakan Dana Desa 2025 Di Kampung Jimbi
Timika, Kabarkampung.id - Pemerintah Kampung Jimbi, Distrik Kuala Kencana melakukan kegiatan penimbunan jalan di RT 8 dengan menggunakan Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2025.
Bendahara Kampung Jimbi, Dianus Kogoya, saat dihubungi Kabarkampung.id melalui grup WhatsApp pada Selasa (15/10/2025) menjelaskan, penimbunan jalan tersebut memiliki panjang sekitar 100 meter.
Pekerjaan ini diharapkan dapat memperlancar akses warga antar-RT di wilayah Kampung Jimbi.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan hasil usulan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun sebelumnya, dengan total anggaran sebesar Rp 60.500.000.
“Mulai Senin kemarin kami sudah mulai mengerjakan penimbunan jalan ini agar warga tidak lagi mengeluh soal kondisi jalan penghubung antar-RT. Kami targetkan pekerjaan ini segera rampung, supaya bisa lanjut ke kegiatan lain,” ujar Dianus.
Untuk pekerjaan ini, pihaknya membutuhkan sekitar 137 rit pasir yang diangkut menggunakan dump truk roda enam.
Penimbunan jalan tersebut merupakan bagian dari realisasi hasil Musrenbang tahun lalu yang kini sedang dijalankan oleh aparat kampung di berbagai RT.
Hasil Musrenbang menjadi dasar pemerintah kampung dalam melaksanakan program pembangunan, baik fisik maupun nonfisik.
Di Kampung Jimbi, program fisik masih menjadi prioritas utama, seperti pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, drainase, serta pembangunan dan rehabilitasi rumah warga.