Log in

Forgot password

Or

Have no account yet? Sign up

Search

33 Kpm Di Kampung Jimbi Terima Blt Triwulan I Dan Ii, Dianus Kogoya: Bantuan Yang Diterima Bisa Memenuhi Kebutuhan

Kepala Kampung Jimbi Litenus Kogoya didampingi bendahara Kampung Jimbi Dianus Kogoya, pendamping desa dan Babinsa menyerahkan bantuan langsung tunai kepada warga (foto: Istimewa/ Kabarkampung.id)

Timika, Kabarkampung.id – Pemerintah Kampung Jimbi, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (8/7/2025).

Penyaluran ini merupakan realisasi BLT untuk triwulan I dan II tahun 2025, mencakup periode Januari hingga Juni. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, dengan total yang diterima mencapai Rp1.800.000 per orang.

Bendahara Kampung Jimbi, Dianus Kogoya, menjelaskan bahwa bantuan ini bersumber dari dana desa yang disalurkan oleh pemerintah pusat. 

Keluarga Penerima manfaat ini dipilih berdasarkan kriteria yang ditetapkan, yakni warga kurang mampu, lansia, janda, serta masyarakat terlantar yang tidak memiliki penghasilan tetap.

"Kami berharap bantuan ini digunakan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga seperti membeli beras, minyak goreng, garam, vetsin, atau minyak tanah," ujar Dianus.

Ia juga mengharapkan agar bantuan tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. 

Selain itu, penyaluran BLT ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat rentan agar tetap bisa memenuhi kebutuhan pokok di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi.

“Kami imbau kepada 33 penerima untuk tidak menggunakan uang bantuan ini untuk berjudi atau kegiatan negatif lainnya,” harapnya.