Log in

Forgot password

Or

Have no account yet? Sign up

Search

32 Kpm Di Kampung Utikini Dua Terima Blt, Total Rp1,8 Juta Per Kpm

Kepala Kampung Utikini Dia, Marinus Kogoya saat menyerahkan bantuan langsung tunai (foto: Istimewa/ Kabarkampung.id)

Timika, Kabarkampung.id – Pemerintah Kampung Utikini Dua menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 32 keluarga yang membutuhkan, khususnya warga lanjut usia dan masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis pada, Sabtu (5/7/2025), dan dihadiri perwakilan Kepala Distrik Tembagapura, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), DP3MD, serta pendamping desa wilayah setempat.

“Kami salurkan BLT kepada warga yang benar-benar membutuhkan, terutama yang berusia di atas 60 tahun dan yang tidak memiliki pekerjaan. Bantuan ini penting untuk mendukung kebutuhan hidup mereka,” kata Marinus Kogoya, Kepala Kampung Utikini Dua.

Setiap keluarga menerima total BLT sebesar Rp1.800.000, yang merupakan akumulasi dari Januari hingga Juni 2025 atau triwulan pertama dan kedua, setiap KPM menerima Rp300.000 per bulan.

Marinus menegaskan bahwa program ini sangat membantu meringankan beban masyarakat miskin di kampung.

Dengan penyaluran BLT ini, pemerintah kampung berharap dapat terus memperkuat jaring pengaman sosial, sekaligus menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan di wilayah pedalaman Mimika.

“Kami harap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok sehari-hari,” ujarnya.