Log in

Forgot password

Or

Have no account yet? Sign up

Search

Bongkar Jalan Sepanjang 600 Meter Dan Normalisasi Sungai Sepanjang 1 Km

Plt Kepala Kampung Karya Kencana dan Kaur Pembangunan saat meninjau langsung pembangunan jalan (foto: Marcus/ Kabarkampung.id)

Kuala Kencana, Kabarkampung.id - Tahun 2025 melalui dana desa (DD) Pemerintah Kampung Karya Kencana, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika telah melakukan pembongkaran dan pembangunan jalan dalam kampung sepanjang 600 meter.


Selain itu, pihaknya juga mengerjakan normalisasi sungai sepanjang 1.km untuk mengantisipasi banjir, selain itu masyarakat juga bisa memanfaatkan sungai untuk keperluan mandi dan mencuci.

PLT Kepala Kampung Karya Kencana, Rakam Suntoro kepada media Kabar Kampung.id, Sabtu (5/7/2025) membenarkan fokus pengerjaan terhadap dua pekerjaan fisik tersebut.

Menurut Rakam, pekerjaan jalan sudah jalan dan normalisasi sungai juga sudah dikerjakan meskipun anggaran baru cair 20 persen saja.

Bangun jalan dalam kampung khusus ke lokasi pemakaman umum kampung yang kedepan akan dibangun pemukiman baru oleh warga.


Pembangunan jalan ini ada papan nama jelas karena pemerintah kampung menggunakan dana desa (DD). dana awal untuk pembangunan jalan ini baru Rp 20.juta, sementara alat sudah buat badan jalan sudah ratusan meter. 

Sedangkan normalisasi sungai sepanjang 1.km sudah jalan hanya saja pihak teknisi sedang memperbaiki peralatan exsavator yang alami kemacetan.

Dengan normalisasi sungai ini diharapkan kedepan air sungai lebih jernih dan dapat dipergunakan warga sebagai tempat pemandian. 

Kedepan kata dia, pihaknya akan membangun jalan dibantaran sungai agar mudah diawasi petugas kampung. Juga lokasi ini bisa dibuka untuk umum sebagai lokasi wisata pemandian.

Maka itu alat yang sedang kerja dapat menata tempat ini supaya menarik bagi warga luar yang datang wisata pemandian. Warga juga ramah dan siap menerima warga luar yang mau datang berwisata disini. 

"Kita harus siapkan tempat parkir, kamar ganti, kamar mandi, termasuk penataan sungai dan airnya. Warga dilarang membangun kandang ditepi sungai karena dapat menimbulkan pencemaran air sungai," terang dia. (mar)